Efektivitas Pelaksanaan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Dan Biaya Ringan Di Pengadilan Negeri Gresik

Authors

  • Maisa Putri Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Author
  • Iwan Harry Winarto Pengadilan Negeri Gresik Author

Keywords:

Asas peradilan, Cepat, Sederhana, Biaya ringan, Pengadilan Negeri Gresik

Abstract

Asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan prinsip yang wajib diterapkan oleh setiap pengadilan, namun dalam praktiknya seringkali belum berjalan optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penerapan asas tersebut di Pengadilan Negeri Gresik serta faktor-faktor yang mendukung dan menghambatnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris melalui observasi lapangan dan telaah dokumen pada situs resmi PN Gresik, dengan dukungan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan e-Court dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) telah mendukung tercapainya asas sederhana dan cepat pada tahap administrasi, khususnya pendaftaran perkara, pembayaran panjar, dan transparansi informasi, namun asas biaya ringan belum sepenuhnya terwujud karena pemanggilan sidang masih dominan dilakukan secara manual serta tingginya beban perkara. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi relaas elektronik dan pengelolaan perkara yang lebih efektif agar asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan benar-benar tercapai di PN Gresik. 

Published

2025-12-03