Archives

  • Hukum dan Keadilan
    Vol. 1 (2025)

    Edisi Jurnal Hukum dan Keadilan Grissee Court untuk yang pertama kali ini menghadirkan lima artikel yang mengangkat beragam persoalan hukum kontemporer, dengan fokus utama pada peningkatan akses terhadap keadilan, efektivitas penegakan hukum, serta perlindungan hak-hak masyarakat. Sebagai sorotan utama, artikel pertama membahas urgensi perluasan wilayah hukum Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Gresik, di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Gresik dan wilayah sekitarnya.

    Pertumbuhan industri yang masif di Kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro menyebabkan semakin tingginya potensi perselisihan hubungan industrial. Namun selama ini, para pihak yang bersengketa masih harus mengajukan perkara ke PHI Surabaya, sehingga menimbulkan kendala waktu, biaya, dan tenaga, terutama bagi pekerja/buruh. Artikel pertama dalam edisi ini menegaskan bahwa perluasan kewenangan PHI Gresik menjadi kebutuhan mendesak guna mempercepat penyelesaian sengketa, meningkatkan akses terhadap keadilan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih efektif bagi para pencari keadilan di wilayah tersebut.

    Selain isu hubungan industrial, edisi ini juga memuat empat artikel lainnya yang memperkaya perspektif hukum di berbagai bidang. Di antaranya adalah analisis mengenai kohabitasi dalam perspektif hak asasi manusia, pelindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual, penerapan keadilan restoratif pada perkara narkotika, serta evaluasi pelaksanaan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan di Pengadilan Negeri Gresik. Kelima artikel ini secara keseluruhan menggambarkan dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks dan menuntut pendekatan yang lebih humanis, efisien, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat.

    Edisi jurnal ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan hukum, memberikan masukan bagi pembuat kebijakan, serta menjadi rujukan akademis bagi para peneliti, praktisi hukum, dan masyarakat luas yang memiliki perhatian terhadap isu-isu hukum dan keadilan di Indonesia.

  • Hukum dan Keadilan
    Vol. 3 (2026)

    Edisi kali ini Jurnal Hukum dan Keadilan menghadirkan delapan artikel yang mengangkat beragam isu hukum aktual, baik dalam ranah hukum pidana, hukum perdata, perlindungan anak, perlindungan konsumen, hingga perkembangan tata kelola dan penegakan hukum di lingkungan peradilan. Sebagai artikel utama, “Implementasi Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri Gresik Berdasarkan PERMA Nomor 8 Tahun 2022” mengkaji penerapan transformasi digital dalam administrasi dan proses penanganan perkara pidana melalui integrasi sistem elektronik. Kajian ini merefleksikan upaya peradilan dalam mewujudkan proses yang lebih efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi, sekaligus menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung modernisasi sistem peradilan.

    Perspektif perlindungan terhadap anak kemudian dihadirkan melalui pembahasan mengenai konsep diversi dalam penyelesaian perkara pidana anak, yang menempatkan penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai bagian penting dalam sistem peradilan pidana anak. Selanjutnya, isu mengenai signifikansi regulasi khusus contempt of court mengangkat kebutuhan penguatan instrumen hukum dalam menjaga marwah, kewibawaan, dan kehormatan lembaga peradilan Indonesia.

    Pada ranah hukum perdata dan ekonomi digital, edisi ini membahas wanprestasi dalam perjanjian jual beli melalui marketplace digital dengan menyoroti aspek hukum perdata sekaligus perlindungan konsumen di tengah berkembangnya transaksi elektronik. Sementara itu, artikel mengenai pertimbangan hukum hakim sebagai upaya pencegahan kejahatan narkotika memberikan perspektif mengenai peran putusan pengadilan dalam mendukung kebijakan penanggulangan tindak pidana narkotika.

    Kajian berikutnya mengangkat pendekatan prinsip strict liability dalam pertanggungjawaban pidana atas peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, melalui studi terhadap Putusan Nomor 125/Pid.Sus/2025/PN Gsk. Pembahasan mengenai perbandingan pidana mati dalam KUHP lama dan KUHP baru dalam perspektif hak asasi manusia turut memperkaya diskursus mengenai perubahan hukum pidana nasional dan relevansinya dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

    Sebagai penutup, artikel mengenai penunjukan wali terhadap anak yang belum dewasa dalam hal penjualan tanah warisan, melalui studi Penetapan Nomor 128/Pdt.P/2025/PN Gsk, memberikan perhatian pada aspek perlindungan kepentingan hukum anak dalam tindakan hukum yang berkaitan dengan harta warisan.

    Kedelapan artikel tersebut menunjukkan beragam dinamika hukum yang terus berkembang seiring perubahan teknologi, masyarakat, regulasi, dan praktik peradilan. Melalui edisi ini, Jurnal Hukum dan Keadilan berupaya menghadirkan kajian yang tidak hanya memperkaya khazanah akademik, tetapi juga memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan praktik dan penegakan hukum yang modern, berkeadilan, adaptif, dan berorientasi pada kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.

  • Hukum dan Keadilan
    Vol. 2 (2026)

    Edisi ini mengangkat isu strategis dalam perkembangan hukum ketenagakerjaan melalui kajian utama mengenai implementasi asas ultimum remedium terhadap kewajiban pembayaran pesangon buruh, yang menyoroti transformasi putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menjadi instrumen penegakan hukum pidana. Kajian ini merefleksikan pergeseran paradigma dalam perlindungan hak-hak pekerja, khususnya dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan putusan dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

    Selain itu, edisi ini turut menghadirkan berbagai kajian komprehensif terkait perlindungan hak asasi manusia dan sistem peradilan pidana, meliputi peran penuntut umum dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, perlindungan korban perdagangan orang dalam proses peradilan, serta efektivitas penegakan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika. Pembahasan juga mencakup penerapan prinsip the best interest of the child dalam putusan pengadilan, yang menegaskan pentingnya pendekatan berbasis kepentingan terbaik bagi anak dalam sistem peradilan.

    Lebih lanjut, edisi ini mengkaji dimensi teoritis dan praktis melalui analisis terhadap yurisprudensi sebagai inovasi dalam penemuan hukum, pertentangan antara keadilan substantif dan keadilan formal dalam praktik peradilan, serta analisis hukum terhadap perkara lingkungan hidup terkait konversi sumber daya alam. Keseluruhan artikel dalam edisi ini diharapkan memberikan kontribusi ilmiah dalam pengembangan hukum yang adaptif, berkeadilan, dan responsif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan penegakan hukum di Indonesia.