YURISPRUDENSI Sebagai Inovasi Dalam Penemuan Hukum
Keywords:
Yurisprudensi, Penemuan Hukum, InovasiAbstract
Peraturan perundang-undangan sebagai landasan legalitas dalam tradisi rechtsstaat memiliki keterbatasan karena tidak mengatur secara detail pemenuhan aturan hukum dalam setiap peristiwa hukum. Oleh karena itu, yurisprudensi diperlukan untuk melengkapinya dan juga sebagai instrumen hukum untuk menjaga kepastian hukum. Penemuan hukum menunjukkan bahwa sistem hukum sangat dinamis dan selalu berkembang. Tugas dari penemuan hukum ialah menemukan hukum yang dianggap belum ada dan belum diatur oleh undang undang. Yurisprudensi dapat dianggap sebagai sa;ah satu inovasi dalam penemuan hukum, walaupun yurisprudensi di Indonesia dianggap sebagai salah satu sumber hukum, namun yurisprudensi masih relevan sebagai acuan untuk mendapatkan penemuan hukum baru. Metode yang digunakan dalam naskah ini dengan menggunakan teori normatif yuridis, dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang valid dan kontemporer.

