IMPLEMENTASI Asas Ultimum Remedium Terhadap Kewajiban Pembayaran Pesangon Buruh : Transformasi Putusan PHI Menjadi Instrumen Pidana

Authors

  • Abdi Munawar Daeng Mangagang Author
  • Deni Setiyawan Author

Keywords:

Putusan, PHK, Ultimum Remedium, Mens Rea

Abstract

Penelitian ini mengkaji problematika eksekusi putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terhadap objek perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sering kali tidak dipatuhi pengusaha, sehingga merugikan hak konstitusional buruh. Fokus utama penelitian adalah menganalisis implementasi asas ultimum remedium melalui Pasal 185 UU Cipta Kerja sebagai instrumen daya paksa. Dengan metode penelitian hukum normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa pengusaha mengabaikan aanmaning selama 8 hari. Pengabaian ini membuktikan unsur kesengajaan (mens rea). Penelitian merekomendasikan peran aktif Panitera PHI pada hari ke-9 menerbitkan Berita Acara Tidak Dilaksanakan Putusan yang diberikan langsung kepada buruh sebagai bukti otentik untuk pelaporan pidana. Kesimpulannya, keadilan substantif hanya dapat dicapai jika putusan PHI memiliki kekuatan eksekutorial nyata melalui sinergi instrumen perdata dan pidana, sehingga hak buruh diterima secara konkret.

Published

2026-04-28